Kamis, 01 April 2010

Implementasi Sistem Informasi

Pemeliharaan/Servis dan Perbaikan Engine Manajemen
System
Uraian
Unit ini mengidentifikasikan kompetensi yang dibutuhkan untuk memelihara/servis,
memperbaiki injeksi bahan bakar secara elektronik dan engine manajemen system
(meliputi kompoenn-komponennya).
Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja 50-012B/01 Memelihara/servis dan
memperbaiki engine manajemen system dan komponen-komponennya
1.1 Pemeliharaan/servis dan perbaikan
dilaksanakan tanpa menyebabkan kerusakan
terhadap komponen atau sistem lainnya.
1.2 Informasi yang benar diakses dari spesifikasi
pabrik dan dipahami.
1.3 Pengujian pada injeksi bahan bakar secara
elektronik dan engine manajemen system
dilakukan untuk menentukan kesalahan /
kerusakan dengan menggunakan peralatan
dan tehnik yang sesuai.
1.4 Pemeliharaan/servis, perbaikan, penggantian
komponen dan penyetelan dilaksanakan
dengan menggunakan peralatan, tehnik dan
material yang sesuai.
1.5 Seluruh kegiatan pemeliharaan/servis dan
perbaikan dilaksanakan berdasarkan SOP
(Standard Operation Procedures), undangundang
K 3 (Keselamatan dan Kesehatan
Kerja), peraturan perundang-undangan dan
prosedur/kebijakan perusahaan.
Batasan Variabel
Batasan Konteks
Standar kompetensi ini digunakan untuk:
•Injeksi bahan bakar secara elektronik (EFI) dan engine manajemen system yang
terpasang pada kendaraan ringan.
Sumber informasi/dokumen dapat termasuk:
•spesifikasi pabrik kendaraan
•SOP (Standard Operation Procedures) perusahaan
•kebutuhan pelanggan
•kode area tempat kerja
•undang-undang pemerintah
Pelaksanaan K 3 harus memenuhi:
•undang-undang K 3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Republik Indonesia Standar Kompetensi Otomotif Ringan – RS&R
OPKR-50-012B Pemeliharaan/Servis dan Perbaikan Engine Manajemen System halaman 2 dari 3
Proyek IAPSD Otomotif dan Tim Standarisasi Otomotif Indonesia : Desember 2000 – Versi B
•penghargaan di bidang industri.
Sumber– sumber dapat termasuk:
•peralatan tangan, perlengkapan penguji termasuk multimeter, exhaust gas
analizer, vacuum gauge, alat ukur tekan, tachometer, multimeter
•perlengkapan pengangkat kendaraan, peralatan bertenaga, air tools, peralatan
spesial untuk pembongkaran/penyetelan, sistem penguji khusus.
Kegiatan:
Kegiatan harus dilaksanakan dibawah kondisi kerja normal dan harus meliputi:
•memelihara/servis dan memperbaiki dan penggantian komponen/sistem.
•melepas, membongkar, merakit kembali, memasang kembali.
•menguji kerja sistem.
•mengakses informasi dan menilai/menguji data sistem elektronik termasuk kode
kesalahan/kerusakan.
Persyaratan khusus:
•engine manajemen system.
Variabel terapan lainnya meliputi:
•pengujian tekanan bahan bakar
•pembersihan injektor
Panduan Penilaian
Konteks:
•Pengetahuan dan ketrampilan dasar dapat dinilai melalui pekerjaan dan tidak
melalui pekerjaan.
•Penilaian ketrampilan dapat dilakukan setelah periode pelatihan yang diawasi
dan pengalaman melakukan sendiri pada tipe yang sama. Jika kondisi tempat
kerja tidak memungkinkan, penilaian dapat dilakukan melalui simulasi.
•Hasil yang telah ditentukan harus dapat tercapai tanpa pengawasan langsung.
•Kemampuan dinilai sesuai dengan konteks dari kualifikasi yang telah
diperlihatkan.
Aspek-aspek penting:
Kompetensi penting diamati secara menyeluruh agar mampu menerapkan
kompetensi pada keadaan yang berubah-ubah dan merespon situasi yang berbeda
pada beberapa aspek-aspek berikut:
•menguji engine manajemen system dan mengidentifikasikan
kesalahan/kerusakan.
•memelihara/servis dan memperbaiki engine manajemen system.
Pengetahuan dasar:
•undang-undang K 3
•prosedur pemeliharaan/servis dan perbaikan, penggantian dan penyetelan dari
sistem manajemen engine
•prinsip-prinsip kerja injeksi bahan bakar elektronik dan engine manajemen
system dan komponennya
•konstruksi dan cara kerja injeksi bahan bakar elektronik, engine manajemen
system dan komponennya sesuai dengan penggunaan
•persyaratan keselamatan diri
Republik Indonesia Standar Kompetensi Otomotif Ringan – RS&R
OPKR-50-012B Pemeliharaan/Servis dan Perbaikan Engine Manajemen System halaman 3 dari 3
Proyek IAPSD Otomotif dan Tim Standarisasi Otomotif Indonesia : Desember 2000 – Versi B
•persyaratan keamanan perlengkapan/kendaraan.
Penilaian praktek:
•mengakses, memahami dan menerapkan informasi teknik
•menggunakan peralatan dan perlengkapan dengan benar dan aman
•memelihara/servis atau memperbaiki, menyetel dan mengganti komponen sistem
yang dibutuhkan.
•menguji, memeriksa dan mengevaluasi injeksi bahan bakar/engine manajemen
system dan komponen.
Ketrampilan yang dibutuhkan: Bobot
•mengumpulkan, menganalisa dan mengorganisasikan
informasi
1
•merencanakan dan mengorganisir kegiatan 1
•penggunaan gagasan teknis dan matematis 1
•pemecahan masalah 2
•penggunaan teknologi 1
Unjuk Kerja dari ketrampilan yang diperlukan:
1. melaksanakan tugas rutin dengan prosedur yang ditetapkan dimana kemajuan
ketrampilan seseorang diawasi secara berkala oleh pengawas.
2. melaksanakan tugas yang lebih luas dan sulit dengan peningkatan kemandirian
dan tanggung jawab individu. Hasil pekerjaan diperiksa oleh pengawas.
3. melaksanakan tugas kompleks dan non rutin.
menjadi mandiri dan bertanggung jawab pada pekerjaan lain


Judul Unit
Melakukan Diagnosis pada Sistem yang Rumit
Uraian Unit
Unit ini mengidentifikasi kompetensi yang dibutuhkan untuk menganalisis kerusakan
pada sistem yang rumit, mengidentifikasi sebab kerusakan dan menetapkan
persyaratan perbaikan dalam waktu yang terbatas untuk sepeda motor 2 langkah dan
4 langkah hingga ukuran 250 cc.
Sub Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
OPSM-10-015A/01
Menganalisis kesalahan/
kerusakan yang dilaporkan
1.1 Fungsi dan kerja sistem diidentifikasi dengan
tepat pada saat kerja.
1.2 Informasi dikumpulkan dari sumber-sumber yang
tepat untuk memberikan pandangan yang luas
dari semua kesalahan/kerusakan pada kondisi
yang terjadi.
1.3 Proses pencarian kesalahan/kerusakan secara
sistematik dilakukan dengan menggunakan
sistem yang sesuai untuk menentukan
kesalahan/kerusakan yang sebenarnya.
1.4 Sumber-sumber teknik lainnya dikonsultasikan
untuk membantu menganalisis, jika diperlukan.
1.5 Kesalahan/kerusakan yang sebenarnya
ditentukan secara akurat dari kerusakan yang
diduga sebelumnya.
OPSM-10-015A/02
Mengidentifikasi sebabsebab
kerusakan
2.1 Pemilihan tes diagnosis yang paling tepat
dilakukan untuk menentukan dengan tepat
sebab-sebab dari kesalahan/kerusakan.
2.2 Pengetesan diterapkan secara sistematik dan
efisien untuk mengumpulkan data yang tepat
pada kerja sistem.
2.3 Informasi teknik dibuat untuk membandingkan
data yang terkumpul dengan spesifikasi.
2.4 Hasil pengujian dan kumpulan data
dibandingkan dengan spesifikasi sistem. Fungsi
normal dan perbedaannya teriidentifikasi.
2.5 Kelangsungan/kelanjutan dari perbaikan atau
penggantian akan dinilai.
2.6 Sumber atau penyebab kesalahan/kerusakan
dilokalisir secara akurat.
OPSM-10-015A/03
Menetapkan persyaratanpersyaratan
perbaikan
3.1 Alternatif prosedur perbaikan untuk
kesalahan/kerusakan sistem teridentifikasi.
3.2 Prosedur perbaikan yang sesuai diidentifikasi
dan ditentukan.
OPSM-10-015A Melakukan Diagnosis pada Sistem yang Rumit
Standar Kompetensi Nasional Bidang Keahlian Otomotif (Sepeda Motor)
67
3.3 Prosedur perbaikan ditentukan untuk memenuhi
persyaratan pelayanan pelanggan.
3.4 Persyaratan perbaikan dicatat dan
dikomunikasikan kepada orang yang sesuai
secara jelas dan sah.
3.5 Perbaikan yang memerlukan peralatan dan
ketrampilan yang tidak bisa dilakukan di bengkel
umum, dilakukan di bengkel khusus.
3.6 Pelanggan diberi informasi tentang diagnosis
dan perbaikan yang diperlukan pada waktu yang
tepat.
Persyaratan/Kondisi Unjuk Kerja
P
ersyaratan Pendahuluan
OPSM-10-013A Melakukan Prosedur Diagnosis
Batasan Variabel
Batasan konteks:
Standar kompetensi ini diterapkan pada sistem yang rumit, meliputi gabungan dari
dua atau lebih sistem otomotif (contoh: sistem manajemen engine dan sistem kontrol
pengapian, bahan bakar, dan transmisi. Sistem yang rumit dapat meliputi gabungan
antara tiga atau lebih media berikut ini:
•Mekanik.
•Hidrolik.
•Elektrik/elektronik.
(contoh: transmisi otomatik yang dikontol secara hidrolik).
•Sistem yang rumit didefinisikan sebagai salah satu kesatuan dua atau lebih sistem
otomotif, atau perpaduan tiga atau lebih mekanikal, hidrolik, elektronik. Contoh
meliputi: transmisi otomatis yang dikontol secara hidrolik, sistem manajemen
engine dan sistem kontrol pengapian, bahan bakar, dan transmisi.
•Contoh di tempat kerja: keluhan pelanggan mengenai perpindahan gigi ke top
gear atau sebaliknya pada transmisi yang dikontrol secara manual
•Beberapa pertanyaan diajukan kepada pelanggan tentang kondisi dimana
masalah ini sering terjadi (contoh: frekuensi masalah, kecepatan, atau kondisi
jalan). Uji jalan dilakukan dan teknisi mendeteksi kerja speedometer setelah tes
komponen. Kerja speedometer dapat mengkonfirmasikan permasalahannya.
Perbaikan yang diperlukan ditentukan untuk menjamin hubungan kabel
speedometer bekerja dengan baik.
•Kompetensi harus disesuaikan dengan kualifikasi yang sedang diterapkan.
Sumber informasi/dokumen dapat termasuk:
•SOP (Standard Operation Procedures) perusahaan.
•Spesifikasi pabrik untuk produk/komponen.
•Kebutuhan pelanggan.
•Kode area tempat kerja.
Pelaksanaan K3L harus memenuhi:
•Undang-undang tentang K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan).
•Penghargaan di bidang industri.
OPSM-10-015A Melakukan Diagnosis pada Sistem yang Rumit
Standar Kompetensi Nasional Bidang Keahlian Otomotif (Sepeda Motor)

Peralatan-peralatan dapat termasuk:
•Perlengkapan uji.
•Informasi pabrik yang diperlukan.
Kegiatan:
Kegiatan harus dilakukan pada kondisi kerja normal dan harus meliputi:
•Mengerti pertanyaan pelanggan.
•Melakukan tes jalan.
•Menguji kelistrikan (pengujian sistem starter).
•Menguji elektronik (perlengkapan diagnosis CDI)
•Menguji mekanik (pengujian kompresi mesin).
•Menguji kimiawi (pengujian cairan sistim pendingin dan cairan baterai).
Persyaratan khusus:
Metode/peralatan pengumpulan data meliputi:
•Pertanyaan dari pelanggan.
•Kertas/berdasarkan penandaan.
•Format prosedur.
•Tes jalan.
•Peralatan pengujian.
•Penggunaan teknik penanganan secara manual.
•Kartu riwayat kendaraan/history card.
Acuan Penilaian
Konteks:
•Pengetahuan dan ketrampilan dasar dapat dinilai melalui pekerjaan dan tidak
melalui pekerjaan.
•Penilaian ketrampilan dapat dilakukan setelah periode pelatihan yang diawasi dan
pengalaman melakukan sendiri pada tipe yang sama. Jika kondisi tempat kerja
tidak memungkinkan, maka penilaian dapat dilakukan melalui simulasi.
•Hasil yang telah ditentukan harus dapat tercapai tanpa pengawasan langsung.
Aspek-aspek penting:
Kompetensi penting diamati secara menyeluruh agar mampu menerapkan
kompetensi pada keadaan yang berubah-ubah dan merespon situasi yang berbeda
pada beberapa aspek-aspek berikut:
•Menganalisis kesalahan/kerusakan dari sistem rumit, mengidentifikasikan sebab
dari kesalahan/kerusakan dan menetapkan perbaikan yang diperlukan dalam
waktu yang terbatas.
•Catatan: unit ini harus dinilai setelah kompetensi diperagakan dalam diagnosis
kesalahan/kerusakan setidaknya tiga dari sistem tunggal berikut ini:
- mekanik.
- hidrolik.
- listrik/elektronik.
Pengetahuan dasar:
•Persyaratan keselamatan diri.
•Persyaratan keamanan kendaraan/perlengkapan.
•Variasi gejala dan sebab.
•Prosedur diagnosis dan teknik pemecahan masalah.
•Prosedur dokumentasi dan pelaporan.
•Kedalaman pengetahuan tentang fungsi dan kerja sistem yang benar dari sistem
yang kompleks.
•Kedalaman pengetahuan tentang prosedur pengujian dan penerapan alat penguji.
OPSM-10-015A Melakukan Diagnosis pada Sistem yang Rumit
Standar Kompetensi Nasional Bidang Keahlian Otomotif (Sepeda Motor)
69
•Kedalaman pengetahuan tentang prosedur perbaikan.
Penilaian praktek:
•Menerapkan ketrampilan berkomunikasi dengan teknisi-teknisi lain dan
pelanggan.
•Menerapkan ketrampilan membaca buku manual teknik.
•Menentukan dan menjelaskan kerusakan dengan tepat pada sistem yang rumit.
•Memilih dan menerapkan cara diagnosis yang paling tepat untuk menentukan
tingkat kerusakan dalam sistem yang rumit.
•Mendiagnosis kesalahan/kerusakan yang spesifik dalam sistem yang rumit dalam
waktu yang tertentu.
•Mendiagnosis kesalahan/kerusakan berhubungan dengan konteks yang lebih
luas.
•Menyimpan prosedur tes dan hasil-hasilnya.
•Mengidentifikasi alternatif-alternatif prosedur perbaikan untuk tingkat kesalahan/
kerusakan dalam sistem yang rumit.
Jenjang/Level Kompetensi Unit:
Unit ini termasuk dalam level kompetensi unit pilihan senior.
Level Kompetensi Kunci
Kompetensi
Kunci
Mengumpulkan
informasi
Mengkomunikasikan
ide dan
informasi
Merencanakan
dan
mengatur
kegiatan
Bekerjasama
dengan
orang lain
dan
kelompok
Menggunakan
ide dan
teknik
matematika
Memecahkan
persoalan/
masalah
Menggunakan
teknologi
Level 3 2 2 2 3 3 3
Keterangan:

Level 1:
Adalah tingkat kemampuan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan yang
sederhana, berulang-ulang, secara efisien dan memuaskan berdasar pada kriteria
atau prosedur yang telah ditetapkan dengan kemampuan mandiri.
Level 2:
Adalah tingkat kemampuan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan
kegiatan/pekerjaan yang memerlukan pilihan, aplikasi, dan integrasi dari sejumlah
elemen atau data/informasi untuk membuat penilaian atas kualitas proses dan hasil.
Level 3:
Adalah tingkat kemampuan yang dibutuhkan untuk mengevaluasi dan merancang
kembali proses, menetapkan, dan menggunakan prinsip-prinsip (rumus) dalam
rangka menentukan cara yang terbaik dalam pendekatan suatu kegiatan, serta
menetapkan kriteria dalam penilaian kualitas proses dan hasil.

Berikut ini adalah ringkasan poin-poin yg bisa digunakan sebagai pedoman pada saat implementasi ERP:
1. ERP adalah bagian dari infrastruktur perusahaan, dan sangat penting untuk kelangsungan hidup perusahaan. Semua orang dan bagian yang akan terpengaruh oleh adanya ERP harus terlibat dan memberikan dukungan terhadap jalannya ERP.
2. ERP ada untuk mendukung fungsi bisnis dan meningkatkan produktivitas, bukan sebaliknya. Tujuan implementasi ERP adalah untuk meningkatkan daya saing perusahaan.
3. Pelajari kesuksesan dan kegagalan implementasi ERP, jangan berusaha membuat sendiri praktek implementasi ERP. Ada metodologi tertentu untuk implementasi ERP yang lebih terjamin keberhasilannya.
Penyebab Gagalnya ERP:
1. Waktu dan biaya implementasi yang melebihi anggaran
2. Pre-implementation tidak dilakukan dengan baik
3. Strategi operasi tidak sejalan dengan business process design dan pengembangannya
4. Orang-orang tidak disiapkan untuk menerima dan beroperasi dengan sistem yang baru
Tanda-tanda kegagalan ERP
Kegagalan ERP biasanya ditandai oleh adanya hal-hal sebagai berikut:
1. Kurangnya komitmen top management
2. Kurangnya pendefinisian kebutuhan perusahaan (analisa strategi bisnis)
3. Cacatnya proses seleksi software (tidak lengkap atau terburu-buru memutuskan)
4. Kurangnya sumber daya (manusia, infrastruktur dan modal)
5. Kurangnya ‘buy in’ sehingga muncul resistensi untuk berubah dari para karyawan
6. Kesalahan penghitungan waktu implementasi
7. Tidak cocoknya software dgn business process
8. Kurangnya training dan pembelajaran
9. Cacatnya project design & management
10. Kurangnya komunikasi
11. Saran penghematan yang menyesatkan